Berita Terbaru AJI Surabaya

Punya masukan untuk AJI Surabaya? Undangan, bahkan pengaduan pelanggaran etika anggota AJI Surabaya? Kirimkan melalui email di ajisurabaya@yahoo.com. Atau telp/fax di nomor 031.5035086. Semua masukan, kritik dll akan dimuat di blog ini. Tetap profesional dan independen!

Selasa, 28 Oktober 2008

Akhirnya, SS Meminta Maaf Kepada Hendro D. Laksono

Hendro Minta SS Mendukung Pembentukan Serikat dan Memperjelas Nasib ex-Karyawan Mossaik

Akhirnya PT Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya menyepakati opsi pensiun dini sebagai alasan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Hendro D. Laksono, Chief Editor Majalah Mossaik. Sebaliknya, meski beberapa pra syarat PHK-nya ditolak, Hendro akhirnya menyepakati opsi pensiun dini terhitung sejak 1 Nopember 2008. Keputusan ini muncul dalam bipartit terakhir di SS Media, Selasa (28/10) kemarin.

Berbeda dengan pertemuan-pertemuan terdahulu, bipartit kali ini bergulir sangat cepat. Nyaris tak ada perdebatan. Seluruh peserta forum, Rommy Febriansyah selaku Direktur Keuangan dan Umum Administrasi (mewakili SS), Hendro, Djuli Edy Muryadi (kuasa hukum SS), Athoillah (LBH Surabaya), dan Punjung (SS Media), tak lagi menyodorkan argumetasi yang berseberangan.

“Keputusan kemarin (24/10) sudah disampaikan pada manajemen (SS Media). Intinya tidak ada masalah. Dan saya secara pribadi dan mewakili SS Media juga minta maaf bila ada yang tidak berkenan pada proses maupun putusan,” kata Romi, membuka forum.

Menanggapi hal ini Hendro mengatakan, pada prinsipnya definisi pensiun dini sebagai alasan PHK merupakan titik temu yang paling mungkin dijajaki. “Karena secara informal, saya juga sudah pernah menyampaikan keinginan ini pada saudara Romi dan Errol Jonathans. Sehingga saya menyetujui solusi ini,” tegas Hendro.

Walau, lanjutnya, opsi-opsi yang ia tawarkan sebagai prasyarat mentah di tengah jalan. “Tapi setidaknya saya akan berusaha percaya, manajemen SS tetap menjalankan syarat yang saya ajukan dalam bentuk yang berbeda,” lanjutnya. Syarat yang ia maksud diantaranya sikap positif manajemen SS terhadap pembentukan serikat pekerja dan jaminan kejelasan status karyawan di SS, khususnya di M-COMM (Mossaik Communications).

“Sementara secara teknis, manajemen SS akan memberikan pesangon sesuai UU No 13 tahun 2003 dan kami juga bersedia memberikan surat referensi dengan label positif untuk pada Saudara Hendro,” tandas Romi.

Menjelang akhir forum Athoillah mengingatkan agar hasil pembicaraan dalam forum bisa segera di wujudkan pada risalah yang kelak ditandatangani pihak SS dan Hendro, termasuk saksi. “Karena risalah ini pasti akan diminta pihak Disnaker sebagai syarat pembatalan tripartit yang sudah diajukan SS Media pada akhir Juli 2008 lalu,” katanya.

Setelah semua pihak bersepakat, forum langsung membuat draft berita acara yang poin-poinnya kurang lebih sebagai berikut :

Pada hari ini Selasa tanggal 28 Oktober 2008, Pukul 17.00 WIB bertempat di Kantor PT Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya jalan wonokitri besar 40 C Surabaya telah dilakukan pertemuan (Bipartit) antara:

PT.Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya yang diwakili oleh Rommy Febriansyah selaku Direktur Keuangan & Umum Administrasi
Hendro Dwijo Laksono, selaku Chief Editor Mossaik / Manager, karyawan PT.Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya.

Dalam pertemuan ini Perseroan menyampaikan kehendak untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Dini terhadap suadara Hendro Dwijo Laksono dan suadara Hendro Dwijo Laksono menyetujui kehendak tersebut.

Atas kesepakatan tersebut mulai dari tanggal 01 November 2008 saudara Hendro Dwijo Laksono sudah bukan lagi sebagai karyawan di PT.Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, bagi karyawan Hendro Dwijo Laksono akan diberikan hak-haknya sesuai dengan ketentuan pasal 167 ayat (5) jis. pasal 156 ayat (2),pasal 156 ayat (3), pasal 156 ayat (4) UU Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Demikian Berita Acara ini dibuat dan disetujui oleh kedua belah pihak yang didampingi masing-masing kuasa hukumnya, pada hari dan tanggal tersebut di atas.

Di bagian akhir berita acara, ada tanda tangan bermaterai antara pihak PT Radio Fiskaria Jaya Suara Surabaya yang diwakili Romi, Hendro, Djuli Edy, dan Athoillah.

25 komentar:

LOMBOK! mengatakan...

mari kita hormati dan dukung segala keputusan yang diambil oleh Hendro. Pria berkumis tebal ini cukup berkeringat saat berjuang. Bukan hanya berjuang untuk membela dirinya yang dizolimi, tapi juga sekaligus membela teman2nya yang satusnya gak jelas.

Beberapa tuntutan yang disampaikan Hendro atas PHK pensiun dini adalah: kejelasan status karyawan M-Comm (pindahan dari Mossaik). Menurut Hendro para kartyawan tersebut masih tercatat di Mossaik tapi sudah pidah ke M-Comm tanpa SK.

Kedua adalah jaminan keselamatan para karyawan SS yang akan membentuk dan atau tergabung dalam SP.

Tuntutan pertama ditanggapi Romi secara dinign. Romi bilang, "Itu tugasku. Kami sedang menuju ke arah sana."

Sedangkan tuntutan kedua dijawab secara normatif oleh Romi. Kata Romi dia mematuhi UU naker yang membebaskan para buruh untuk berserikat.

Saya yakin semangat teman2 di SS untuk membentuk SP masih berkobar dan membara.

Hidup Buruh!

Anonim mengatakan...

ealah, mari ngene lak gak iso rasan2 SS nang blog iki maneh. trus nek ape unjuk rasa dimana lagi? help us!!!

Anonim mengatakan...

apapun bentuknya, selamat kang Jo....
bukan soal menang ato kalah, tapi lebih meningkatkan kepercayaan pada sebuah lembaga atau institusi yang kita pernah bernaung dibawahnya. Untuk format siar dan secara keradioan SS tidak bersalah. tapi yang salah hanya pada pemimpin puncak yang terlalu percaya pada joker jokernya. Untuk para penjilat di SS, semoga ada pembelajaran dari kasus ini. Segeralah anda bertaubat, sebelum pintu taubat itu ditutup (Ajal tiba).
Salam Bahagia

LOMBOK! mengatakan...

kpd anonim:
saya rasa sampeyan tetap bisa berkomunikasi dgn aji sby maupun teman2 sevisi melalui blog ini.

kalau gak bisa lewat pintu belakang, ya lewat atap. kalau di atap ada anjingnya, ya lewat bawah tanah.

sampai kapan bisa membendung arus informasi yang melaju deras?

boleh jadi bendungna yang dibuat SS kuat dan kokoh. tapi namanya buatan manusia, suatu saat akan rapuh, retak, dan runtuh.

Anonim mengatakan...

syukurlah, akhirnya selesai juga. sudah muak rasanya melihat kasus hendro diselesaikan dengan cara penuh kesombongan, kedengkian, dan kebohongan. selamat hendro, selamat!!

Anonim mengatakan...

jika memang demikian akhirnya jalan yang ditempuh, ini bisa jadi yurisprudensi untuk temen2 lain. selama ini ga banyak orang yang berani berperkara, sebagian lain pilih mengalah meski disakiti. untuk selanjutnya, temen2 yang "berniat" mengundurkan diri, pilihan pensiun dini rasanya lebih menarik???

Anonim mengatakan...

hehehe... jadi sepi boz. jangan-jangan selama ini yg banyak comment ya arek2 SS. pas sekarang blogspot diblokir sama yg punya SS,gak ada yg bisa buka di kantor jadinya gak bisa komentar deh.. hidup SS!! hidup pak dodik!! hidup pak heru!! hidup pak romi!! hidup pak gati!! hidup penindasan!!

Anonim mengatakan...

Pak anonim di atas ini lucu. Maunya membela SS,..malah menunjuk hidung orang-orangnya. Pertama, anda mengatakan bahwa memang ada pemblokiran orang SS. Kedua, ada tiga nama orang yang anda sebut di sana, Dodik, Heru dan Romi. Siapa mereka? Ketiga, anda mengakui ada penindasan. Sebenarnya, anda pro SS apa musuh dalam selimut sih,..jangan-jangan anda itu,...

Anonim mengatakan...

kekuatan buruh (pekerja/karyawan, istilah orde baru) adalah solidaritas dan (istilah hatta) kemauan yang keras. bukan yang lain.
akhir dari kasus hendro bisa jadi awal dari kasus yang lain. apapun aturan hukum pemerintah dan kemampuan individual tiap buruh, penindasan pd buruh pasti akan tetap terjadi. bagi pengusaha, buruh adalah faktor produksi, sama seperti faktor produksi yang lain.
makanya, satu-satunya agenda kaum buruh adalah memperkuat solidaritas. tujuannya jelas : membangun posisi tawar yang setara.
bukan begitu?

salam

Anonim mengatakan...

Saya selalu mengamati, justru karyawan yang tidak potensial itu perilakunya seperti hendro, saya sih belum tau apa sebenarnya yang telah dihasilkan hendro, bicara mossaik dulu saya pernah membacanya, tapi mohon maaf ga ada sesuatu yang patut dibanggakan, kalau hendro pada waktu itu sebagai chief editor/pimred.... itu tho hasil kerjamu ... kalau saya malu.... malakukan pembelaan yang harus diekspos seperti ini, saya juga bisnis dan punya anak buah, melihat respon dari anak buah saya semuanya ga ada interes buat hendro, maaf ya hendro...... kalau anda sebagai tokoh pers mana media lain yang bantu anda ?????, Detikurabaya.com aja kalau ga salah cuman 2x online, setelah itu....!!!! barangkali nyesel juga detiksurabaya mengonlinekan kasus anda, nah saya tinggal memantau apakah saran anda agar suara surabaya bikin SP dan sebagainya apakah akan di tindak lanjuti suara surabaya !! yang terakhir buat hendro tunjukan dulu di luar suarasurabaya anda bisa berprestasi, kalu tidak anda memang :(

Anonim mengatakan...

Kenapa? Kasus ini bukan soal prestasi, tapi soal keadilan dalam dunia buruh. Untuk apa Hendro harus menunjukkan semua prestasinya pada anda? Anda saja tidak berani menunjukkan jati diri anda yang sebenarnya. Kalau anda tidak suka Mossaik, itu urusan anda. Saya justru suka banget. Bung/Mbak,..anda salah alamat.

Maju terus Hendro! Orang seperti anonim di atas memang nggak pantas didengar!

Anonim mengatakan...

saya punya temen di SS, katanya hendro belum punya sesuatu yang bisa dibanggakan atau menguntungkan lembaga, meski sudah diberi kesempatan ke luar negeri singapore dan thailand, dan katanya, SS bersyukur hendro lepas...

wah...jadi, mana nih yang bener !!!!

Anonim mengatakan...

ini bukan persoalan hendro sebagai personal, tapi masalah penindasan. hanya saja 'korban' kali ini adalah hendero. berprestasi atau tidak, kalau jadi korban penindasan, tetap harus dilawan. anda pun yang 'tidak ramah' pada persoalan2 seperti ini, sebaiknya diam. atau anda yang dilawan!
btw.. meski komputer ss diblokir untuk blog ini bukan berarti tidak bisa buka di kantor kan? sekedar tau, komentar ini diposting di kantor ss

Anonim mengatakan...

HAAAA!! beneran di blokir? wah wah wah SS semakin tidak demokratis saja.saya kira karyawan ss itu bisa kritis sekritis radionya yang mengkritisi para pejabat2 itu...eeeeh g tahunya karyawannya di tindas begitu weleh weleeeh.

kayaknya pimpinan di sana perlu di reformasi nihhh..lagian apa mereka g ngerti kalo karyawan di ss itu pastilah bukan orang bodoh yang bisa di bodohi dengan blokir memblokir? tapi apa memang seperti itu yaaa?????iiihhh ngeriii!!!!

Anonim mengatakan...

alah gak usah banyak omong lah...di SS, ada orang gak punya prestasi bisa jadi GM kok....kalau gak percaya tanya sama orang SS...prestasi gak jelas, pekerjaan gak jelas, yang jelas cuma tiduuuuurrrrr...kok bisa jadi GM???
tanya aja sama Manda, Totok, Bambang, Iwan ....atau siapa saja karyawan SS....

Anonim mengatakan...

itulah... ajaib kan?
ngomong soal prestasi2... prestasi tidur kali?!!!
udahlah ga usah ngomong ndaki2k soal prestasi, tapi ga tau malu dirinya cuma jadi benalu di perusahaan. kok betah perusahaan sebesar itu mau menghidupi benalu2?

Anonim mengatakan...

hati-hati,..provokasii,..

Anonim mengatakan...

hati-hati,..provokasii,..

Anonim mengatakan...

Anonim itu GATI. Gaya bahasanya sama persis di milis SS. Soal prestasi hendro, You mau melihat darimana GAT ? Yang jelas jangan samakan dirimu dengan kredibilitas Hendro yang bersih dan idealis.
Ngomong soal prestasi dan integrasi, jangan sok ! mending You berkaca, dan jangan kaget kalau melihat wajah BERUK disana !

Anonim mengatakan...

Wah...wah...wah... rame banget suasananya.
Tapi yang saya ketahui di SS itu justru orang yang tidak potensial dipertahankan.
Misalnya Bapak Gati yang terhormat seorang Manajer yang kerjanya tidur, ngopi, rokok'an, dan tidur lagi, oh ya satu lagi main game ( Manajer Gitu Loh...)
Trus Ibu Irma juga dapet jabatan manajer karena menempel terus pada Bos Dody ( Katanya semua SS tau itu sih....)
Trus yang sering disebut disini Bapak Romy ( Denger-denger sih Direktur yang bingung, pas ngikuti kasus ini sih....)
Dan Lagi Heru ( Kalau yang satu ini terkenal tidak konsisten keputusannya, alias plin-plan, mutusin sendiri, dilanggar sendiri )

Anonim mengatakan...

Selamat ya Mas Hendro. Bukan atas kemenangan Anda pada orang-orang itu, tapi kemenangan atas perjuangan memperjuangkan HAK.

Kalau boleh kasih masukan, sekarang, nggak usah menoleh ke belakang, Ayo berkarya diluar. SS, bagaiamanapun juga pernah jadi saudara Anda, pernah membesarkan Anda. SS pun jg begitu nggak usah yg kayak kepanasan melihat karyawannya "berontak".

Kutunggu karyamu yang lain. Yakinlah diri kita punya potensi masing-masing yg sudah digariskan oleh-NYA.

Eh baru tau aku kalau AJI-SURABAYA.BLOGSPOT.COM diblokir di SS. Tapi di warnet Wonokitri nggak kan? kalau mau posting ke warnet aja.. :)

Anonim mengatakan...

kalau gak bisa buka di tempat yang ada proxynya, bisa coba dengan menggunakan layanan free proxy. misalnya dengan masuk dulu ke www.hidemyass.com, atau yg lain. Coba ke google, masukkan kata kunci free proxy, lalu pilih salah satu web penyedia free roxy. Dijamin aman. Cuma katanya baru bisa buka doang, mau comment masih susah....

Anonim mengatakan...

Kalau ada Anonim yang bilang karyawan tak potensial itu kelakuannya macam Hendro, apakah berarti karyawan yang berani memperkarakan atasannya karena dizalimi adalah orang Goblok?? Benar-benar tak punya otak!! Karyawan berpotensi justru cara bertindaknya lebih intelek seperti yang dilakukan Hendro. Pantas saja ada yang menyuruh anda berkaca, dan memastikan anda akan melihat wajah Beruk disana. Kalau mau tunjuk hidung, orang-orang penjilat dan munafik macam Heru Soleh, Rommy Febriansyah, Irma, bahkan sekelas Aries Widojoko dan Yoyong Burhanudin juga harus diberantas dari SS. Mereka inilah sumber bencana banyaknya karyawan yang hengkang. Ini juga dari pengakuan yang pernah diungkap seorang aktivis radio di sebuah kota di Jatim

Download Ebook Gratis mengatakan...

thanks bro for this share :)

Anonim mengatakan...

Judi Bola

Disclaimer

AJI Surabaya adalah organisasi yang berdiri di bawah AJI Indonesia di Jakarta. Organisasi profesi yang berbasis serikat pekerja ini berkonsentrasi pada kebebasan pers, kebebasan berekspresi dan profesionalitas jurnalis.


:: 2008, Allright reserved by AJI Surabaya